Rapat Koordinasi GII Simpulkan Komitmen dan Kesiapan Pemda Penting untuk Keberlanjutan Proyek
Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Green Infrastructure Initiative (GII) pada 13 April 2023 di Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Pemukiman (SSPIP) dan Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan dihadiri lebih dari 60 peserta luring dan daring antara lain oleh Sekretaris Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Kemenko Marves, serta perwakilan dari Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Direktorat Pendanaan Bilateral, Bappenas, GIZ, KfW dan mitra-mitra provinsi GII.
Rakor ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut studi pra-kelayakan (pre-feasibility study/PSF) yang sudah selesai dari provinsi mitra GII, terutama usulan proyek Integrated Citarum Wastewater Management di Jawa Barat, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kediri di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Direktur SSPIP Bapak Pandu Gunadi Atmosukarto, mengatakan selain membahas perkembangan terbaru proses studi pra-kelayakan, rakor ini dapat menjadi platform untuk membahas potensi hambatan yang ada selama proses studi pra-kelayakan termasuk mengidentifikasi kebutuhan di setiap fase pengembangan proyek. Hal ini untuk menghindari masalah-masalah seperti seperti pendanaan yang idle, sekaligus membahas skema pendanaan masa depan termasuk pinjaman luar negeri, Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), atau investasi swasta.
Bapak Dirhansyah Conbul, Sekretaris Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves menyampaikan berdasarkan pertemuan Komite Pengarah GII pada 2021 dan 2022, sudah ada 15 usulan proyek yang disetujui penyusunan Pre-FS nya di 4 provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali) lalu ada 2 provinsi tambahan yaitu Yogyakarta dan NTT. Sehingga, selain membahas dokumen PFS yang sudah selesai, Bapak Sekretaris Deputi berharap dari pertemuan ini bisa muncul keputusan usulan proyek mana saja yang direkomendasikan untuk dilanjutkan ke proses PFS dan usulan proyek mana yang tidak perlu dilanjutkan ke proses selanjutnya.
Salah satu poin diskusi penting selama rakor ini adalah pembahasan mengenai readiness criteria. Bapak Tanozisochi Lase, Direktur Sanitasi DJCK mengatakan salah satu kunci penyiapan readiness criteria sebuah proyek infrastruktur adalah komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sebuah proyek infrastruktur. Hal ini mencakup strategi pemerintah daerah dalam menyiapkan lembaga pengelola proyek infrastruktur, biaya operasi dan pemeliharaan serta aksesibilitas termasuk akses jalan ke lokasi, jaringan listrik, dan fasilitas air di lokasi proyek.
Tujuh perkembangan penyiapan dokumen PSF yang dibahas dalam rakor ini adalah untuk proyek-proyek Pengelolaan Air Limbah Citarum Terpadu, Bengawan Solo Ayu (peningkatan
kualitas air sungai di Solo), Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Lintas Tengah,
Pengelolaan Sampah Padat Terpadu Regional Rebana (Ciayu Maja Kuning), TPA Kediri, TPA Sarbagita, dan Pengembangan Destinasi Wisata Rendah Karbon Nusa Penida, Nusa Lembongan Ceningan.
Rakor ini menyimpulkan semua PFS yang dipresentasikan memerlukan perbaikan penajaman analisis termasuk desain proyek, sehingga rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pemerintah daerah di mana proyek ini akan dilaksanakan. Hal lain yang tak kalah penting adalah finalisasi Surat Keputusan National Task Force GII untuk memperkuat koordinasi teknis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.