Pertemuan Konsolidasi Usulan Proyek Green Infrastructure Initiative di Nusa Tenggara Timur
Jakarta, 26 Februari 2024. Pada tanggal 1 Februari 2024, Kemenko Marves mengadakan pertemuan konsolidasi teknis terkait kelanjutan usulan proyek dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk program Green Infrastructure Initiative (GII).
Pertemuan konsolidasi teknis ini diadakan di kantor Kemenko Marves. Pertemuan itu dihadiri oleh Bappenas dan perwakilan satuan tugas provinsi (Provincial Task Force/PTF) GII untuk NTT. PTF GII untuk NTT yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Wali Kota Kupang, Kepala Bappelitbangda Prov NTT, OPD Kota Kupang, OPD Kab Kupang, dan Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Direktur Perumda Air Minum Kab Manggarai Barat, dan Direktur Perumda Air Minum Kab. Sumba Timur.
Dalam pertemuan itu dibahas usulan NTT, yang terbagi menjadi tiga sektor, yaitu sektor air minum, air limbah dan sektor persampahan. Untuk sektor air minum, terdapat usulan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). Usulan kegiatan berasal dari Kota dan Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai Barat (Labuan Bajo), dan Kabupaten Sumba Timur (Waingapu).
Untuk pengelolaan air limbah, terdapat dua usulan kegiatan yaitu Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestic (SPALD) dan Pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Pembangunan ditujukan untuk kota dan kabupaten Kupang, serta Kabupaten Manggarai Barat (Labuan Bajo).
Sedangkan untuk persampahan, terdapat tiga pembangunan yang diusulkan, yaitu tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dan Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dan Pusat Daur Ulang (PDU). Untuk sektor persampahan ini, Pembangunan akan dilakukan di Kota dan kabupateng Kupang, serta Kabupaten Manggarai Barat (Labuan Bajo).
Selanjutnya, PTF NTT akan menindaklanjuti usulan-usulan kegiatan ini dengan mengirimkan surat kepada Menteri PUPR dengan tembusan Menteri Marves dan Investasi. Surat tersebut dalam rangka mendapatkan bantuan melalui mekanisme pendanaan GII.