Kabar Baik dari Pertemuan Satuan Tugas Nasional GII ke-3
Jakarta, 26 Juli 2024. Kabar baik datang dari Kerjasama Pemerintah Indonesia dan Jerman dalam kerangka Green Infrastructure Initiative (GII). Bagaimana tidak, tiga proyek di bawah kerangka GII telah masuk dalam Daftar Rencana Prioritas Pinjaman Luar Negeri/Blue Book 2020-2024 revisi Juli 2024.
Ketiga proyek tersebut adalah Peningkatan Penyediaan Air Minum Solo Raya di bawah kegiatan Development of Water Supply – Green Infrastructure Initiative (GII), Pengelolaan Air Limbah Domestik Citarum Terpadu di bawah kegiatan Integrated Domestic Wastewater Management – Green Infrastructure Initiative (GII), dan Pengolahan dan Pembuangan Akhir Regional Kediri di bawah kegiatan Development of Regional Residual Landfill – Green Infrastructure Initiative (GII).
Kabar menggembirakan itu mengemuka dalam pertemuan Satuan Tugas Nasional (National Task Force/NTF) ke-3 GII, yang diselenggarakan pada 18 Juli 2024 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Adapun peserta yang hadir dalam pertemuan itu antara lain perwakilan anggota tim Satuan Tugas Nasional GII dari masing-masing sektor (air, sampah dan transportasi publik), dan perwakilan Gugus Tugas Provinsi GII (Provincial Task Force/PTF).
Dalam pertemuan itu juga dibahas tindak lanjut ketiga proyek tersebut dan tanggapan terhadap surat Kementerian Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Federal Jerman (BMZ) perihal Ringkasan Pertemuan Kementerian BMZ dan Kemenko Marves pada tanggal 26 Februari 2024. Dalam pertemuan itu, pihak BMZ diwakili oleh Kepala Divisi Kerjasama untuk Asia Timur dan Asia Tenggara Dr. Andreas Foerster. Sementara dari Kemenko Marves diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Ibu Nani Hendarti.
Dalam pertemuan disepakati bahwa usulan-usulan proyek yang telah masuk ke dalam revisi Blue Book 2024, serta usulan-usulan proyek yang sedang berjalan untuk Feasibility Study/FS/Kajian Kelayakan Penuh, Pre-Feasibility Study/PFS/Kajian Pra-Kelayakan (Proyek: Pengelolaan Sampah Terpadu Regional Rebana), dan Scoping Mission (Proyek: Pengelolaan sampah, air limbah dan air minum di Nusa Tenggara Timur), masih perlu terus dilengkapi dokumen readiness criteria (RC) yang dibutuhkan. Tujuannya, agar komiten pemerintah daerah dan prioritas pemerintah pusat dapat berjalan beriringan, sehingga implementasi proyek dapat berjalan lancar dan tepat guna.
Adapun untuk balasan terhadap ringkasan pertemuan BMZ dan Kemenko Marves, disepakati hal berikut:
- Surabaya Regional Railway Line (1&2) akan rencana tandatangan Loan Agreement di Q3 2024
- Surabaya Raya BRT dan Semarang Raya BRT akan dimasukkan dalam Green Book 2026
- Untuk proyek Peningkatan Penyediaan Air Minum Solo Raya akan ditinjau akhir tahun ini untuk masuk dalam daftar Green Book 2025 jika kelengkapan dokumen (DED [Detailed Engineering Design], LARAP [Land Acquisition and Resetlement Action Plan], dll) terpenuhi.
- Untuk proyek Pengolahan dan Pembuangan Akhir Regional Kediri, status usulannya tidak lagi Regional karena Kota Kediri telah mengundurkan diri dari skema pembiayaan GII. Kabupaten Kediri dapat melanjutkan pembangunan di bidang persampahan dengan menggunakan APBN murni. Untuk hal ini, Kabupaten Kediri dimintakan oleh PUPR untuk menindaklanjuti secara bilateral dengan tim perencanaan teknis Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR untuk penajaman FS dan pemenuhan readiness criteria (RC) lainnya
- Untuk proyek Pengelolaan Air Limbah Domestik Citarum Terpadu, Kementerian PUPR akan memberikan waktu 1 minggu (tenggat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengkonfrmasi kesiapan Bojongsoang terkait OPEX dan dokumen RC lainnya. Jika tdak dapat dipenuhi, maka alokasi di Blue Book akan dialihkan ke kota lain yang lebih siap.
- Untuk proyek Pengelolaan Sampah Terpadu Regional Rebana, perlu ditindaklanjuti surat minat dari Kabupaten/Kota yang belum mengirimkan. Apabila RC terpenuhi dan kelengkapan dokumen lainnya tersedia, maka terbuka kemungkinan PFS Pengelolaan Sampah Terpadu Regional Rebana untuk menggantikan usulan Pengolahan dan Pembuangan Akhir Regional Kediri. Untuk hal ini, perlu diskusi lebih lanjut dengan tim Direktorat Sanitasi.
- Untuk Scoping Mission Nusa Tenggara Timur (NTT), PUPR menyarankan untuk dibuatkan 2 TPST di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, yaitu TPST Alak dan TPST Sulamu, sehingga penanganan sampah tidak perlu dipaksakan regional. Selain itu, untuk dapat diteruskan ke dalam PFS, perlu dilengkapi RC nya, termasuk penajaman PFS dan kelengkapan dokumen lainnya (kesiapan DED, justifikasi teknis, dan kelembagaan). Lebih lanjut, PUPR meminta laporan Scoping Mission untuk menilai apakah ada kemungkinan dimasukkan dalam prioritas Kementerian PUPR 2025-2029.