Angkutan Umum Perkotaan

Sektor transportasi menyumbang sekitar 30% dari total emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia – secara komparatif lebih besar dari rata-rata global yang sekitar 23%.

Presiden Joko Widodo terus berupaya meningkatkan konektivitas dan transportasi umum, Dua sektor ini menjadi prioritas sosial dan lingkungan yang penting yang bertujuan untuk meningkatkan akses bagi lebih banyak orang di lebih banyak tempat, mengurangi kemacetan dan polusi udara serta mendorong pertumbuhan perdagangan dan ekonomi – tanpa berkontribusi terhadap total emisi GHS.

Kemacetan dan polusi udara berdampak terhadap ekonomi, kesehatan dan perubahan iklim. Kota-kota besar di Indonesia menjadi target bagi pengentasan masalah-masalah ini. Sekitar 50% dari Proyek Strategis Nasional Pemerintah Indonesia didedikasikan untuk infrastruktur transportasi, namun masih kurang dari seperempatnya yang masuk dalam kategori infrastruktur hijau.

Urban

Contoh Potensi Investasi GII

  1. Pengkajian permintaan angkutan umum perkotaan saat ini dan masa depan (survei, hubungan dengan perencanaan kota, dll.).
  2. Pengenalan atau peningkatan semua moda angkutan umum dari bus reguler, busway, BRT, mini bus (angkot) dan taksi ke sistem kereta api seperti MRT, LRT/trem; termasuk pembangunan infrastruktur terkait (bawah/jalan layang, jalur bus, simpang susun, dll).
  3. Elektrifikasi angkutan umum (baterai listrik, bus troli) dengan integrasi solusi energi terbarukan.
  4. Konektivitas hingga akhir atau last-mile: Pengembangan infrastruktur dan layanan untuk pejalan kaki, pengendara sepeda dan semua jenis kendaraan roda, termasuk jalur sepeda dan jalan raya bersepeda, pejalan kaki di seluruh area, fasilitas tambahan untuk memperluas “area catchment” sistem transportasi umum.
  5. Tata Kelola Lalu Lintas dan Wilayah:
  6. – Membantu menyiapkan Sistem Transportasi Cerdas untuk mendukung moda transportasi umum yang ramah lingkungan.
    – Pengembangan dan dukungan pendekatan Pengembangan Berorientasi Transit, termasuk pengembangan layanan jarak jauh, densifikasi, dll.

  7. Pengurangan polusi/Peningkatan kualitas udara perkotaan:
  8. – Peningkatan pengendalian emisi dan pengujian kendaraan, , pemasangan pemantau polusi udara untuk mengukur SO2, CO2, NO2, NO dan partikulat (PM-10 dan PM-2.5);
    – Perhitungan transparan pengurangan emisi GRK dari berbagai skenario investasi.

  9. Logistik ramah lingkungan:
  10. – Dukungan untuk pembaruan dan konsolidasi armada.
    – Pengembangan hub angkutan dan pusat konsolidasi.
    – Konektivitas pelabuhan dan peningkatan daerah pedalaman.